Disusun
Oleh :
Kelompok 3 (Mangga)
1. Hilda Azkiya Mawardya ( 14513121 )
2. Lily Melinda (
14513987 )
4. Nelda Triana Apriliasih ( 16513374 )
5. Qory Yuliana (
17513064 )
6. Putri
Alifia (
15512752 )
Fakultas Psikologi
Universitas Gunadarma 2015/2016
KEKUASAAN
I.
PENDAHULUAN
Dewasa
ini sudah tidak asing lagi dengan kata kekuasaan bagi orang awam kekuasaan bisa
saja digunakan pada setiap orang. Tetapi pada dasarnya kekuasaan itu hanya
dapat dipergunakan pada orang yang memiliki wewenang khusus. Kekuasaan sendiri
bisa dipakai pada raja atau pejabat negara untuk mengatur rakyat dan negaranya.
Sebagian orang terkadang memakai kekuasaannya dengan semena-mena untuk
memerintah,menyuruh atau mempengaruhi orang lain yang mungkin statusnya lebih
rendah dibandingkan yang lain. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau
sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain
sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan
tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Dalam
pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja,
kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang
kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan
untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan
memberi perintah atau dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat
dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah
dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari
kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga
harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).
Seharusnya
setiap warga negara dapat menggunakan kekuasaannya dengan baik dan benar
agar dapat dipertanggungjawabkannya. Tapi apakah setiap warga negara tahu akan
arti kata ‘kekuasaan’ itu sendiri? Dan kapan warga negara memakai kekuasaannya
di waktu dan tempat yang seharusnya. Di postingan kali ini kami akan membahas
bagaimana pengertian kata ‘kekuasaan’ menurut para ahli. Terutama sumber
kekuasaan menurut French dan Reven.
II.
Teori
A. Definisi
Kekuasaan
Menurut
Robbins (2008) Kekuasaan (power) mengacu pada mengacu pada kemampuan yang
dimiliki A untuk mempengaruhi prilaku B sehingga B bertindak sesuai keinginan
A. definisi mengimplikasikan sebuah potensi yang tidak perlu diaktualisasikan
agar efektif dan subuah hubungan ketergantungan.
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah
lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu
menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan
itu (Budiardjo,1972).
Kekuasaan
Menurut Max Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam
suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan
keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Menurut
Walterd Nord, Pengertian Kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi
aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda
secara jelas dari tujuan lainnya.
Rusel
Mengatakan, Pengertian Kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang
diinginkan. Bierstedt memberikan pernyataan mengenai Pengertian Kekuasaan yaitu
kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.
Pengertian
Kekuasaan Menurut Rogers adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau
kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan
pelaksanaan kerjanya.
Dari
Pengertian Kekuasaan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pengertian Kekuasaan ialah
suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak,
mempengaruhi dan meyakinkan orang lain.
Kekuasaan
dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya.
Seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk
melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut
akan mempunyai kekuasaan jabatan. Adapun juga orang yang memperoleh kekuasaan
dari para pengikutnya dikatakan mempunyai kekuasaan pribadi. Ada juga orang
yang mempunyai kedua-duanya, kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi.
Demikianlah
pembahasan mengenai Pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar, semoga tulisan
saya Mengenai pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar dapat bermanfaat.
B. Sumber-sumber
Kekuasaan Menurut French dan Raven
Sumber
kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
1. Kekuasaan
Paksaan (Coercive Power)
Kekuasaan
imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk
menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak
menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang
dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak
baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang
bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya
patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang
mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan
konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan
bonus, maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di
muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak
sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman
adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan
atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
2. Kekuasaan
Imbalan (Insentif Power)
Kemampuan
seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena
kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan
legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik
maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang
mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah.
Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan teknik
memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
3. Kekuasaan
Sah (Legitimate Power)
Kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang
tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih
rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi,
misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula.
Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat
seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi
sangat serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan
memainkan peranan penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan
memandang penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang
melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut
tldak sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini
akan sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku
dalam organisasi yang bersangkutan.
4. Kekuasaan
Pakar (Expert Power)
Seseorang
mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi.
Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain
dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit
mencari pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang
dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan
legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi,
karena posisi yang didudukinya.
Contohnya:
Pasien-pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan
karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
5. Kekuasaan
Rujukan (Referent Power)
Banyak
individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena
gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang
bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ;
misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi
karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada
keyakinan-keyakinannya sendiri (faktor atribusi), melainkan juga merasa bahwa
ia mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam
nyata).
Para
pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang pemimpin,
tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan yang
berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (faktor konsekuensi). Jadi, pemimpin
kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam
diri para pengikutnya seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang
pada gilirannya semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok.
Dalam masa puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia,
Panglima Besar ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan
berbagai gelar yang lainnya.
Kategori
Kekuasaan Menurut French & Raven (1959)
·
Kekuasaan Imbalan adalah target taat
agar ia mendapat ganjaran / imbalan yang diyakini dikuasai atau dikendalikan
oleh agent.
·
Kekuasaan Paksaan adalah target taat
agar ia terhindar dari hukuman yang diyakini dan diatur oleh agent.
·
Kekuasaan Sah adalah target taat karena
ia yakin bahwa agent mempunyai hak untuk membuat ketentuan atau peraturan dan
bahwa target mempunyai kewajiban untuk taat.
·
Kekuasaan Pakar adalah target taat
karena ia yakin atau percaya bahwa agent mempunyai pengetahuan khusus tentang
cara yang terbaik untuk melakukan sesuatu.
·
Kekuasaan Rujukan adalah target taat
karena ia memuja agent atau mengidentifikasi dirinya dengan agent dan
mengharapkan persetujuan agent.
III.
PENUTUP
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah
laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu
menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan
itu. Dari beberapa pengertian menurut para pakar dapat disimpulkan bahwa
pengertian kekuasaan ialah suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan
hak untuk mengajak, mempengaruhi dan meyakinkan orang lain. Kekuasaan dapat
diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya.
Sumber
kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu :
§ Kekuasaan
Paksaan (Coercive Power),
§ Kekuasaan
Imbalan (Insentif Power),
§ Kekuasaan
Sah (Legitimate Power),
§ Kekuasaan
Pakar (Expert Power),
§ dan
Kekuasaan Rujukan (Referent Power).
DAFTAR
PUSTAKA
Miftah
Thoha, (2005). Perilaku Organisasi
(Konsep Dasar dan Aplikasinya). Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Robbins.
S. & Judge. T. (2008). Perilaku
Organisasi. Jakarta : Salemba Empat
Budiardjo,
M. (1972). Dasar-dasar Ilmu Politik.
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Sarwono,
Sarlito W. (2005). Psikologi Sosial
(Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan). Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar